Kredit Usaha Rakyat Menghadapi Tantangan Masa Depan Permodalan UMKM di Indonesia
Fenomena kemiskinan di Indonesia merupakan bahasan yang
telah lama menjadi permasalahan klasik dan kompleks untuk dicarikan
solusinya.Berdasarkan data statistik terbaru tercatat 12,43 % dari total
penduduk Indonesia yakni 230 juta jiwa atau berjumlah 28,6 juta jiwa ( data
September 2012 ) berada di bawah garis kemiskinan. Di sisi lain index koefisien
Gini meningkat yang berarti tingkat kesenjangan di Indonesia makin lebar yakni
tercatat 0,41( tahun 2011 ). Berbagai kajian, studi, sampai praktek dan cara
dilakukan untuk mengatasi masalah kemiskinan tersebut dengan banyak perspektif
dalam menentukan metode awal penanggulangan kemiskinan supaya berjalan efektif
dan efisien.
Selama 68 tahun sejak proklamasi kemerdakaan Indonesia
perjuangan untuk mengurangi tingkat kemiskinan masih terus dilakukan.Perjuangan
melawan kemiskinan melalui berbagai bidang seperti penyediaan pangan, sandang
dan papan sebagai kebutuhan pokok penduduk terus diupayakan. Sampai pada tahun
1990-an mulailah program pendidikan digulirkan pemerintah RI dengan ditandai
Program Wajib Belajar 9 Tahun. Bahkan di awal tahun 2000-an dimunculkan ide
pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu upaya mengatasi permasalahan
kemiskinan yang masih relatif merata baik dari segi kuantitas maupun kualitas
di seluruh wilayah RI.
Strategi
Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia
Penanggulangan
kemiskinan di Indonesia menggunakan sistem 4 klaster yakni :
- Klaster bantuan sosial : target bagi penduduk miskin lapisan terbawah dan sudah tidak dapat diberdayakan. ( Program Beras Miskin, program BLT/BLSM,program Beasiswa Miskin );
- Klaster pemberdayaan masyarakat : target bagi penduduk miskin yang masih mau dan mampu belajar untuk mengatasi kemiskinannya. ( Kegiatan PNPM-MPd dan MPk, PKK, POSDAYA, Program Keluarga Harapan );
- Klaster UMKM : dengan target lapisan masyarakat miskinatau rentanmenjadi miskin dan sudah berdaya serta mempunyai sedikit ketrampilan dan pengetahuan di bidang UMKM. ( Kegiatan kredit perbankan dengan bunga ringan salah satunya program KUR.Program KUR yang salah satunya disalurkan oleh BUMN yakni Bank BRI merupakan program kredit dengan Bungan ringan yakni 1,06 % per bulan;
- Klaster program-program pendukung : dimanfaatkan untuk melancarkan kegiatan pembangunan infrastruktur pembangunan kesejahteraan masyarakat.( Kegitan pembangunan perumahan sederhana pembangunan jalan aspal.sarana PDAM dan pipanisasi untuk air bersih ).
Khusus berkaitan dengan program pengentasan kemiskinan dari
perspektif ekonomi yakni peningkatan pendapatan masyarakat miskin dan rentan
miskin, pemerintah mengeluarkan program Kredit Usaha Rakyat. Program kredit
perbankan ini relatif bermanfaat dirasakan masyarakat miskin untuk
mengembangkan usaha mikro kecil dan menengahnya. Program KUR Lebih lanjut akan
dibahas dalam sub bagian berikut ini.
KUR
Sebagai Program Turunan Penanggulangan Kemiskinan
Bermacam strategi pemerintah dalam menanggulangi
kemiskinan,diantaranya melalui program-program pro masyarakat miskin seperti :
bantuan beras miskin tiap bulan, Bantuan Langsung Sementara Masyarakat,
Beasiswa Siswa Miskin untuk target klaster I. Sedangkan untuk klaster II
pemerintah memunculkan kebijakan PNPM yakni kegiatan pembangunan berbasis pada
pemberdayaan masyarakat, seperti pembuatan jalan desa, saluran irigasi,
pelatihan ketrampilan usaha, dan sebagainya. Sedangkan untuk program di klaster III pemerintah membuat
skema penyaluran bantuan pinjaman modal berbunga ringan untuk masyarakat yang
mempunyai usaha mikro, kecil dan menengah. Program ini melatih sekaligus
membantu masyarakat mengembangkan bisnisnya mulai dari skala mikro karena
plafond maksimal hanya sampai 20 juta rupiah. Dan yang terakhir untuk klaster
IV, program yang digulirkan diantaranya perumahan, irigasi, sarana perdagangan,
jalan, jembatan dan sebagainya.
Implementasi Program KUR di
Indonesia
Sebagai salah satu program pemberdayaan ekonomi mikro kecil
dan menangeh KUR merupakan solusi tepat dan efektif. KUR merupakan kisah sukses
implementasi financial inclusion di Indonesia yang mendapatkan apresiasi masyarakat
internasional dan diadopsi menjadi best practise penanggulangan kemiskinan di
negara-negara berkembang, mengingat sejak pertama kali diluncurkan pada
tahun 2007, total kredit mikro yang dialirkan kepada masyarakat, utamanya
pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, telah mencapai Rp 87 triliun atau
setara dengan 9,5 miliar dollar AS.
Beberapa landasan hukum yang mendasari Program KUR
diantaranya Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2008 tentang Lembaga Penjaminan,
Inpres Nomor6 Tahun 2007 tanggal 8 Maret 2007 tentang Kebijakan Percepatan
Sektor Riil Pemberdayaan UMKMK guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia,
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor 5 tahun 2008 tentang
Komite Kebijakan Penjaminan Kredit/ Pembiayaan bagi UMKMK dan lainnya. Dengan
adanya landasan hukum tersebut maka arah kebijakan pemerintah sudah terhitung
kuat untuk menjalankan Program KUR di wilayah seluruh Indonesia.
Pada tahun 2012 ini total realisasi dana Kredit Usaha Rakyat
(KUR) dipastikan melampaui target tahun 2012 yang dipatok Rp30 triliun,
karena sampai dengan pertengahan Desember 2012 telah mencapai
Rp31,623 triliun atau tercapai 105,4%. Diprediksi di tahun-tahun mendatang
kebutuhan terhadap permodalan sektor UMKM mengalami kenaikan seiring dengan
gerak pertumbuhan penduduk yang bekerja di sektor informal .Sehingga peluang
tersebut harus mampu ditangkap sebagai tantangan lembaga penyalur KUR/
perbankan. Dengan makin meningkatnya SDM di Indonesia tentu kegiatan wirausaha
akan makin banyak menyerap permodalan yang berasal dari KUR.
Realisasi KUR di Indonesia ini sangat relevan dengan
upaya pemberantasan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan ekonomi di tengah
masyarakat, mengingat financial inclusion ini dapat menggerakkan lebih dari 7 juta unit
usaha mikro, kecil, dan menengah, yang merupakan mayoritas masyarakat kelas
bawah, KUR sekaligus bentuk nyata inovasi financial inclusion di Indonesia.
Implementasi KUR yang berperan sentral dalam menggerakkan
UMKM dan mampu mendorong berkembangnya sektor riil sebagai tulang
punggung mengentaskan kemiskinan masyarakat, mengingat nonperforming
loan atau kredit macetnya juga rendah,
hal ini sekaligus menunjukkan begitu besarnya potensi pengembangan
ekonomi berbasis UMKM dan tingginya tingkat ketaatan terhadap pengembalian
pinjaman.
Dengan data berikut : jumlah pelaku UMKM sebanyak 51, 3 juta
unit usaha dan mampu menyerap tenaga kerja 90,9 juta pekerja, KUR diharapkan
mampu menjadi motor/modal untuk perguliran dan kelancaran usahanya.
Tantangan
dan Hambatan Program KUR
Disamping berbagai kisah sukses dari program penyaluran KUR
bagi penanggulangan kemiskinan dan penguatan perekonomian mikro, tentu program
ini juga menyimpan tantangan dan hambatan sebagai permasalahan yang harus
segera diselesaikan. Dimana kegiatan perokonomian masyarakat miskin erat
kaitannya dengan UMKM. Ada beberapa permasalahan dari bisnis UMKM ini yakni :
a. Kemampuan pelaku usaha dengan tingkat sumber daya manusia
yang sangat terbatas sehingga diharapkan program KUR ini dapat membina
pengetahuan, ketrampilan dan keahlian berbisnis
b. Dalam hal pengadaan bahan baku sampai jejaring pemasaran
umumnya UMKM kurang luas dan strategis sehingga pemerintah dalam hal ini
lembaga penyalur KUR dapat membantu proses-proses produksi maupun pemasaran
dari sektor UMKM ini
c. Kemampuan teknologi yang sederhana
d. Kesulitan dan memenuhi persyaratan kredit perbankan dalam
mengatasi permodalan juga pengetahuan perbankan yang sedikit. Sehingga perlu
bimbingan dan pelatihan dasar dalam mengelola portofolio keuangan bisnis
mereka.
Selama ini sumber kredit untuk permodalan mereka didapat
dari : modal sendiri/tabungan pribadi, pinjaman dari keluarga/teman, pinjaman
dari renteneir, LKM, dan sebagainya. Artinya dalam mendapatkan modal pengusaha
UMKM ini belum bersifat mandiri dan aktif. Mereka masih mengandalkan uluran
tangan pihak lain dalam memenuhi permodal mereka. Hal ini akan mengganggu bagi
akses kebutuhan modal bisnis UMKM mereka bila membutuhkan tambahan modal
sewaktu-waktu.
Kur Kini
Dan Prospek Masa Depan UMKM Di Indonesia
Kredit usaha rakyat menjadi salah satu program yang sangat
membantu gerak laju perekonomian mikro terutama tujuan mulianya yakni
meningkatkan pendapatan masyarakat miskin dan rentan miskin.
Di masa mendatang tantangan dari program KUR ini yakni bisa
diakses oleh semua pemilik usaha mikro,kecil dan menengah dengan fasilitas
pelatihan dan bimbingan manajemen wirausaha.
UMKM menjadi roda penggerak perekonomian nasional Indonesia
yang terbukti tahan banting terhadap badai krisis keuangan di beberapa tahun
yang lalu. UMKM diyakini akan menjadi tulang punggung yang kuat dan kokoh
karena melibatkan partisipasi aktif secara massal pendudukan Indonesia. Dari
hasil penelitian USAID tahun 2010 tercatat ada 53.828.569 orang yang bergerak
di sektor UMKM dengan pertumbuhan 2,01 % per tahun, sehingga KUR mempunyai
peluang sekaligus tantangan untuk mengakomodasi kepentingan terhadap kebutuhan
permodalannya.
Harapan
Dan Kondisi Yang Ingin Dicapai Program KUR
Saat ini hanya sebagian kecil saja masyarakat miskin yang
berwirausaha mengingat kemampuan SDM maupun sistem bisnis mereka yang belum Bankable. Sehingga dengan adanya program KUR dari pemerintah melalui
berbagai bank-bank nasional diharapkan ada pendidikan perbankan maupun
pemberdayaan ekonomi mikro kecil dan menengah bagi masyarakat golongan menengah
ke bawah.
Target yang ingin dicapai melalui program pemberdayaan
masyarakat dengan program KUR ini yakni semua kegiatan bisnis semua skala bisa
mengakses permodalan dan semua bisnisnya bersifat bankable.dengan begitu semua
arus perputaran barang dan jasa semakin lancar dan dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
Kamis, 5 September 2013 10:01:46 -
Oleh : Insan
Di ambil dari : http://bappeda.kulonprogokab.go.id/article-81-kredit-usaha-rakyat-menghadapi-tantangan-masa-depan-permodalan-umkm-di-indonesia.html
No Comment to " Kredit Usaha Rakyat Menghadapi Tantangan Masa Depan Permodalan UMKM di Indonesia "