News Ticker

Menu

SNI Kayu Lapis Part III


8.4.   Toleransi dimensi
Toleransi dimensi untuk semua ukuran kayu lapis penggunaan umum disyaratkan seperti tercantum pada Tabel 5.
Tabel 5. Toleransi dimensi kayu lapis dan papan blok
No.UkuranToleransi
1.
Panjang- 0,00 mm, + 1,6 mm
2.
Lebar- 0,00 mm, + 1,6 mm
3.
Tebal : < 6 mm
             > 6 mm
+ 5%
+ 3%
4.
Kesikuan< 3 mm
9.   Pengambilan Contoh
9.1.   Pengambilan contoh untuk pengujian dan pemeriksaan visual
Pengambilan contoh untuk pengujian visual (kasat mata) yaitu untuk uji dimensi dan mutu penampilan dilakukan secara sensus (100%), dan untuk pemeriksaan dilakukan secara acak dengan jumlah lembarnya tercantum pada Tabel 6.
Tabel 6. Jumlah lembar kayu lapis/papan blok contoh
9.2.   Pengambilan contoh untuk pengujian laboratoris
Pengambilan contoh untuk pengujian laboratoris yaitu untuk uji kadar air dan uji keteguhan rekat dilakukan secara acak dengan jumlah lembarnya tercantum pada Tabel 6.
No.Jumlah lembar per partialJumlah lembar contoh
VisualLaboratoris
1.< 500352
2.501 - 1000603
3.1001 - 2000804
4.> 20001255
9.3.   Pembuatan potongan uji
Dari setiap lembar kayu lapis/papan blok contoh dibuat 5 (lima) buah potongan uji yang tersebar merata menurut garis diagonal dengan ukuran 300 mm x 300 mm.
10.   Cara Uji
10.1.   Uji visual (dimensi dan mutu penampilan)
10.1.1.   Peralatan
Meteran, jangka sorong, mikrometer dan kaca pembesar (loupe).
10.1.2.   Syarat pengujian
Pengujian dilakukan pada siang hari atau di tempat yang terang (dengan pencahayaan yang cukup), sehingga dapat mengamati semua cacat yang terdapat pada kayu lapis.
10.1.3.   Pelaksanaan pengujian
a)  Uji dimensi
  1. Panjang ditetapkan dari rata-rata hasil dua kali pengukuran jarak antara kedua sisi lebarnya.
  2. Lebar ditetapkan dari rata-rata hasil dua kali pengukuran jarak antara kedua sisi panjangnya.
  3. Tebal ditetapkan dari rata-rata hasil empat kali pengukuran pada keempat sudutnya.
  4. Kesikuan ditetapkan dari selisih hasil dua kali pengukuran panjang diagonalnya.
  5. Isi ditetapkan dengan cara mengalikan tebal, lebar dan panjang kayu lapis.
b)  Uji mutu penampilan
  1. Pengujian meliputi jenis cacat, ukuran dan penyebaran cacat yang terdapat pada lapisan muka, lapisan dalam dan lapisan belakang kayu lapis.
  2. Setiap cacat yang ada tersebut dinilai dan ditetapkan mutunya sesuai dengan persyaratan.
  3. Mutu penampilan adalah mutu yang terendah.
  4. Apabila terdapat mutu dibawah yang diinginkan atau tidak sesuai dengan pesanan/kontrak, maka kayu lapis dan papan blok penggunaan umum tersebut ditolak uji.
10.2.   Uji laboratoris (kadar air dan keteguhan rekat)
10.2.1.   Uji kadar air
a)  Peralatan
Peralatan meliputi timbangan dan oven.
b)  Contoh uji
Dari setiap potongan uji dibuat 1 (satu) buah contoh uji kadar air dengan ukuran 100 mm x 100 mm, sehingga setiap lembar kayu lapis atau papan blok contoh terdapat 5 (lima) buah contoh uji kadar air.
c)  Pelaksanaan
  1. Contoh uji ditimbang, untuk mengetahui berat awal.
  2. Contoh uji dikeringkan dalam oven pada suhu 103°C ± 2°C.
  3. Contoh uji ditimbang kembali kemudian dikeringkan dalam oven sampai beratnya tetap (berat kering mutlak).
d)  Perhitungan
Kadar air contoh uji dihitung dengan rumus sebagai berikut :
                Ba - Bk          |Keterangan :
Kadar air (%) = -------  X 100%  |Ba adalah berat awal contoh uji (gram)
                  Bk             |Bk adalah berat kering mutlak contoh uji (gram)
Kadar air tiap lembar kayu lapis contoh adalah rata-rata kadar air kelima contoh ujinya.
10.2.2.  Uji keteguhan rekat kayu lapis
a)  Peralatan
Peralatan meliputi oven, penangas, desikator, jangka sorong, kaca pembesar dan alat uji tarik.
b)  Contoh uji
  1. Dari setiap potongan uji dibuat 4 (empat) buah contoh uji keteguhan rekat geser tarik dengan ukuran 100 mm x 25 mm, sehingga setiap lembar kayu lapis contoh terdapat 20 (dua puluh) buah contoh uji keteguhan rekat geser tarik.
  2. Terhadap contoh uji geser tarik diberikan perlakuan sebagai berikut:
  • Buat takik bidang geser sedalam lapisan inti dengan lebar tidak lebih dari 3 mm, setengah dari jumlah contoh uji mempunyai orientasi retak kupas terbuka dan sisanya mempunyai orientasi retak tertutup. Bila arah beban sama dengan arah retak kupas berarti tertutup dan sebaliknya.
  • Apabila tebal lapisan luar lebih kecil atau sama dengan 1,3 mm, maka ukuran bidang geser adalah 12,5 mm x 25 mm dan apabila tebal lapisan luar lebih besar dari 1,3 mm, maka ukuran bidang geser adalah 25 mm x 25 mm.
  • Untuk kayu lapis yang venirnya lebih dari 3 lapis, contoh uji dibuat 3 lapis dulu dengan ketentuan setiap garis rekat harus terwakili.
c)  Pelaksanaan pengujian
Tipe Eksterior I
  1. Contoh uji direbus dalam air mendidih selama 4 jam.
  2. Contoh uji dikeringkan dalam oven pada suhu 60°C ± 3°C selama 20 jam.
  3. Contoh uji direbus kembali dalam air mendidih selama 4 jam.
  4. Contoh uji direndam dalam air dingin selama 20 jam.
  5. Contoh uji tersebut diuji dengan alat geser tarik pada waktu masih basah.
Tipe Eksterior II
  1. Contoh uji direbus dalam air mendidih selama 4 jam.
  2. Contoh uji dikeringkan dalam oven pada suhu 60°C ± 3°C selama 20 jam.
  3. Contoh uji direbus kembali dalam air mendidih selama 4 jam.
  4. Contoh uji dicelupkan dalam air dingin, sampai mencapai suhu kamar.
  5. Contoh uji tersebut diuji dengan alat uji geser tarik pada waktu masih basah.
Tipe Interior I
  1. Contoh uji direndam dalam air panas pada suhu 60°C ± 3°C selama 3 jam.
  2. Contoh uji dicelupkan dalam air dingin, sampai mencapai suhu kamar.
  3. Contoh uji tersebut diuji dengan alat uji geser tarik pada waktu masih basah.
Tipe Interior II
Contoh uji diuji dengan alat geser tarik dalam keadaan kering tanpa perlakuan pendahuluan.
d)  Perhitungan nilai keteguhan rekat
  1. Untuk menghitung nilai keteguhan rekat diperoleh dengan rumus:
    KR  =  KGT  x  Koefisien
    Keterangan :
    KR adalah nilai keteguhan rekat (kg/cm2)
    KGT adalah nilai keteguhan geser tarik (kg/cm2)
  1. Nilai keteguhan geser tarik diperoleh dengan rumus :
              B             Keterangan :
    KGT  = -------          B adalah beban tarik (kg)
            P x L           P adalah panjang bidang geser (cm)
                            L adalah lebar bidang geser (cm)
  2. Rasio antara tebal lapisan inti dengan lapisan muka dan koefisien disajikan pada Tabel 7.Tabel 7. Rasio antara tebal lapisan inti dengan lapisan muka dan koefisiennya
    No.Rasio antara tebal lapisan inti dengan lapisan mukaKoefisien
    1.1,5  -  < 2,01,1
    2.2,0  -  < 2,51,2
    3.2,5  -  < 3,01,3
    4.3,0  -  < 3,51,4
    5.3,5  -  < 4,01,5
    6.4,0  -  < 4,51,7
    7.> 4,52,0
  3. Nilai kerusakan kayu dihitung dengan rumus
       LK             Keterangan :
KK  = ----  x 100%    KK adalah kerusakan kayu (%)
       LB             LK adalah luas kerusakan kayu pada bidang geser (mm2)
                      LB adalah luas bidang geser (mm2)
10.2.3.  Uji keteguhan rekat papan blok
a)  Peralatan
Peralatan meliputi oven, penangas, desikator, jangka sorong, kaca pembesar dan alat uji tarik.
b)  Contoh uji
Dari setiap potongan uji dibuat 4 (empat) buah contoh uji keteguhan rekat dengan uji delaminasi berukuran 75 mm x 75 mm, sehingga setiap lembar kayu lapis contoh terdapat 20 (dua puluh) buah contoh uji keteguhan rekat delaminasi.
d) Pelaksanaan
Tipe Eksterior I
  1. Contoh uji direbus dalam air mendidih selama 4 jam.
  2. Contoh uji dikeringkan dalam oven pada suhu 60°C ± 3°C selama 20 jam.
  3. Contoh uji direbus kembali dalam air mendidih selama 4 jam.
  4. Contoh uji dikeringkan dalam oven pada suhu 60°C ± 3°C 20 jam.
  5. Contoh uji diperiksa dan diukur panjang bagian yang mengelupas.
Tipe Eksterior II
  1. Contoh uji direbus dalam air mendidih selama 4 jam.
  2. Contoh uji dikeringkan dalam oven pada suhu 60°C ± 3°C selama 20 jam.
  3. Contoh uji direbus kembali dalam air mendidih selama 4 jam.
  4. Contoh uji dikeringkan dalam oven pada suhu 60°C ± 3°C selama 3 jam.
  5. Contoh uji diperiksa dan diukur panjang bagian yang mengelupas.
Tipe Interior I
  1. Contoh uji direndam dalam air panas pada suhu 70°C ± 3°C selama 2 jam.
  2. Contoh uji dikeringkan dalam oven pada suhu 60°C ± 3°C selama 3 jam.
  3. Contoh uji diperiksa dan diukur panjang bagian yang mengelupas.
Tipe Interior II
  1. Contoh uji direndam dalam air hangat pada suhu 35°C ± 3°C selama 2 jam.
  2. Contoh uji dikeringkan dalam oven pada suhu 60°C ± 3°C selama 3 jam.
  3. Contoh uji diperiksa dan diukur panjang bagian yang mengelupas.
10.2.4.  Uji emisi formaldehida
Apabila diperlukan adanya uji emisi formaldehida, dapat dilakukan sesuai dengan SNI tentang Urea formaldehida cair untuk perekat kayu lapis.
11.   Syarat Lulus Uji
11.1.   Kayu lapis dan papan blok contoh
11.1.1.  Dimensi kayu lapis dan papan blok contoh dianggap lulus uji apabila penyimpangannya sesuai dengan toleransi yangditetapkan pada Tabel 4.
11.1.2.  Mutu penampilan kayu lapis dan papan blok contoh dianggap lulus uji apabila mutunya sesuai dengan persyaratan mutu yang tercantum Tabel 1, 2 dan 3.
11.1.3.  Kadar air kayu lapis dan papan blok contoh dianggap lulus uji apabila kadar air rata-ratanya tidak lebih dari 14%.
11.1.4.  Contoh uji geser tarik kayu lapis dianggap memenuhi syarat apabila rata-rata nilai keteguhan rekat dan persentase kerusakan kayunya sesuai dengan persyaratan yangtercantum pada Tabel 7.
11.1.5.  Contoh uji delaminasi papan blok dianggap memenuhi syarat apabila bagian yang mengelupasnya pada setiap garis rekat kurang dari 25 mm.
Suatu lembar kayu lapis contoh dianggap lulus uji apabila minimal 90% contoh ujinya memenuhi syarat.
11.2.   Partai kayu lapis
11.2.1.  Apabila 90% atau lebih dari jumlah kayu lapis contoh uji, maka partai tersebut dinyatakan lulus uji.
11.2.2.  Apabila yang lulus uji antara 70% - < 90%, maka pengujian diulang, dengan ketentuan jumlah contoh 2 (dua) kali jumlah contoh pertama. Apabila 90% hasil uji ulang lulus uji, maka partai tersebut dinyatakan lulus uji.
11.2.3.  Apabila yang lulus uji pada pengujian pertama < 70% atau hasil uji ulang < 90%, maka partai tersebut dinyatakan tidak lulus uji.
12.   Syarat Penandaan
12.1.  Pada kayu lapis dan papan blok penggunaan umum
Pada setiap lembar kayu lapis dan papan blok dimarkahkan tanda sebagai berikut:
  1. Nama pabrik (tanda pengenal perusahaan)
  2. Ukuran nominal (panjang, lebar, tebal)
  3. Tipe
  4. Mutu penampilan
12.2.   Pada kemasan
Tanda yang dimarkahkan pada satu sisi kemasan adalah:
  1. Buatan Indonesia
  2. Nama pabrik (tanda pengenal perusahaan)
  3. Ukuran nominal (panjang, lebar, tebal)
  4. Tipe kayu lapis dan papan blok penggunaan umum
  5. Mutu penampilan
  6. Nomor kemasan
  7. Tujuan pengiriman (pelabuhan tujuan)
  8. Nomor SNI
  9. Tanda/keterangan lain atas kesepakatan antara penjual dengan pembeli.
13.   Cara Pengemasan

Kayu lapis penggunaan umum yang akan diekspor atau diperdagangkan harus dikemas sesuai dengan cara pemgemasan yangditetapkan.

Share This:

Post Tags:

Ir. Sushardi SKH, MP.

---

No Comment to " SNI Kayu Lapis Part III "

  • To add an Emoticons Show Icons
  • To add code Use [pre]code here[/pre]
  • To add an Image Use [img]IMAGE-URL-HERE[/img]
  • To add Youtube video just paste a video link like http://www.youtube.com/watch?v=0x_gnfpL3RM