News Ticker

Menu

Browsing "Older Posts"

Browsing Category "Kayu Lapis"

Arab Saudi, Pasar Ekspor Kayu Lapis Terbesar Ketiga Indonesia

Sep 7, 2018 / No Comments
Arab Saudi merupakan salah satu pasar ekspor kayu lapis terbesar Indonesia. Data Badan Pusat Statistik mencatat bahwa ekspor kayu lapis Indonesia ke Arab Saudi mencapai 197,9 ribu ton pada 2015, naik 19,6 persen dari tahun sebelumnya sebesar 165,5 ribu ton. Angka ini menempatkan Arab Saudi sebagai pasar ekspor kayu lapis Indonesia terbesar ketiga.
Adapun ekspor kayu lapis Indonesia terbesar pada 2015 adalah ke Tiongkok dengan volume mencapai 697,4 ribu ton, naik 14,9 persen dari tahun sebelumnya. Di urutan kedua, Jepang dengan volume ekspor mencapai 546,8 ribu ton, turun 15,4 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 643,5 ribu ton.
Sepanjang 2015, volume ekspor kayu lapis Indonesia seberat 2,47 juta ton, naik 5,4 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar 2,34 juta ton. Adapun nilai ekspor kayu lapis pada 2015 mencapai US$ 2,37 miliar, naik tipis dari tahun sebelumnya US$ 2,23 miliar. Lawatan Raja Salman bin Abdulaziz ke Tanah Air dapat dijadikan momen untuk meningkatkan ekspor produk-produk Indonesia ke Arab Saudi. 
Sumber :  https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2017/03/03/saudi-pasar-ekspor-kayu-lapis-terbesar-ketiga-indonesia

Selengkapnya ....
https://drive.google.com/file/d/1sxDf-DctQBrz_slx9SRv3GDM6eeHP63P/view?usp=sharing


TPHH : Pengantar Kayulapis

Aug 27, 2018 / No Comments




Kayu lapis adalah sebuah papan tiruan yang terdiri atas gabungan atau beberapa lembar tipis kayu yang direkat dengan arah serat tegak lurus pada lembaran venir yang letaknya saling berdekatan serta berjumlah ganjil (Kollmann et al., 1975, Brown et al,.1952, SKI, 1987 dan Haygreen dan Bowyer ,1996). Selengkapnya ...
https://drive.google.com/file/d/1eStyjMZ_W1Nj47ggOcHboqtB0F6JhjQs/view?usp=sharing



Perkembangan Ekspor Produk Industri Kehutanan Sampai Dengan Bulan Agustus 2013

Jun 10, 2014 / No Comments

Jakarta. Sejak tanggal 1 Januari 2013, diberlakukan mekanisme baru dalam pelaksanaan ekspor produk industri kehutanan yaitu menggunakan Dokumen V-Legal berdasarkan Permendag Nomor 64 Tahun 2012. Dokumen V-legal adalah salah satu dokumen pelengkap ekspor yang menyatakan legalitas produk. Dokumen ini diterbitkan oleh Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) melalui SILK online di Kementerian Kehutanan yang terkoneksi dengan INATRADE di Kementerian Perdagangan dan INSW di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.Pemantauan SILK online dilakukan oleh Sub Direktorat Informasi Verifikasi Legalitas Kayu (IVLK) di bawah Direktorat Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPHH).
Sampai dengan tanggal 11 September 2013 pukul 08.00 WIB, jumlah Dokumen V-Legal yang terbit sebanyak 51.889 buah dengan negara tujuan ekspor sebanyak 150 negara. Dari ke 150 negara tersebut terdapat 27 negara yang merupakan negara Uni Eropa. Jumlah pelabuhan muat sebanyak 67 pelabuhan dan pelabuhan bongkar sebanyak 945 pelabuhan. Total berat sebesar 5.239.903.387 kg dengan nilai sebesar US$ 4.005.823.265 untuk 40 macam HS Code. Sekitar delapan bulan sejak pemberlakuan penggunaan Dokumen V-Legal, kelompok panel/woodworking masih mendominasi ekspor produk industri kehutanan.
Nilai ekspor per region periode Januari - Agustus 2013 didominasi ekspor ke Asia dengan nilai US$ 2.945.817.284 atau sebesar 75,92% dari nilai ekspor keseluruhan. Diikuti oleh ekspor ke Uni Eropa   US$ 383.373.201 (9,88%), Amerika Utara US$ 298.815.885 (7,7%), Oceania US$ 168.971.855  (4,35%), Afrika US$ 65.571.817 (1,69%), Amerika Selatan US$ 11.242.876 (0,29%) dan Eropa US$ 6.307.548 (0,16%).
Untuk nilai ekspor produk industri kehutanan ke 10 negara tujuan seluruh dunia periode Januari - Agustus 2013 terbesar adalah ekspor ke China sebesar US$ 1.077.651.297 (27,77%). Kemudian ekspor ke Jepang US$ 696.545.542 (17,95%), Korea Selatan US$ 294.435.147 (7,59%), Amerika Serikat US$ 261.395.723 (6,74%), Australia US$ 143.190.832 (3,69%), Taiwan US$ 139.320.185 (3,59%), Arab Saudi US$ 129.061.828 (3,33%), India US$ 116.706.521 (3,01%), Inggris US$ 90.742.828 (2,34%) dan Jerman US$ 80.549.257 (2,08%).
Khusus untuk nilai ekspor produk industri kehutanan ke 10 negara Uni Eropa periode Januari - Agustus 2013 terbesar adalah ekspor ke Inggris sebesar US$ 90.742.828 (23,67%), diikuti Jerman US$ 80.549.257 (21,01%), Belanda US$ 59.964.786 (15,64%), Belgia US$ 35.430.089 (9,25%), Italia US$ 34.586.361 (9,02%), Perancis US$ 21.739.748 (5,67%), Spanyol US$ 12.429.820 (3,24%), Yunani US$ 9.366.736 (2,44%), Polandia US$ 6.663.534 (1,74%) dan Denmark US$ 4.795.129 (1,29%).
Pada periode ini pula produk industri kehutanan diekspor dari 10 pelabuhan muat utama, yaitu: Tanjung Perak Surabaya dengan nilai US$ 694.926.650,6 (16,76%), Tanjung Emas Semarang US$ 634.009.063,1 (15,29%), Perawang Riau US$ 606.347.918,4 (14,63%), Tanjung Priok US$ 444.509.175,4 (10,72%), Buatan Riau US$ 372.780.102,6 (8,99%), Futong Riau US$ 252.917.454,1 (6,10%), Belawan Medan US$ 169.790.690,6 (4,10%), Banjarmasin US$ 146.273.715,9 (3,53%), Kuala Tungkal Jambi US$ 126.703.970,6 (3,06%) dan Pontianak US$ 120.002.015,4 (2,89%).
Perbandingan nilai ekspor antara data BPS Tahun 2012 dengan data pada SILK online pada periode bulan yang sama (Januari - Agustus), untuk Kelompok A sesuai dengan Permendag Nomor 64 Tahun 2012 yaitu kelompok produk yang wajib menggunakan Dokumen V-Legal per 1 Januari 2013 mengalami peningkatan dari nilai sebesar US$ 3.337.343.086 pada tahun 2012 menjadi US$ 3.671.354.157 pada tahun 2013. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa pemberlakuan mekanisme baru ekspor produk industri kehutanan dengan menggunakan Dokumen V-Legal tidak menurunkan nilai ekspor (terlihat dari lebih tingginya nilai ekspor kelompok A antara SILK online dengan BPS).
Selain itu permintaan pembeli terhadap penggunaan Dokumen V-Legal cukup tinggi terlihat dari banyaknya kode HS sebetulnya saat ini belum/tidak wajib menggunakan Dokumen V-Legal, tapi saat ini sudah menggunakan Dokumen V-Legal. ; serta delapan bulan sejak pemberlakuan penggunaan Dokumen V-Legal, kelompok panel/woodworking masih mendominasi ekspor produk industri kehutanan. (Fj.)
Sumber  : silk.dephut.go.id/

Ekspor Produk Kayu dan Hasil Hutan Tahun 2013 Naik

Jun 4, 2014 / No Comments


Oleh Maria Elga Ratri
Nilai ekspor seluruh komoditas kehutanan Indonesia kelompok A tahun 2013 naik tipis dibandingkan tahun 2012. Berdasarkan data Kementerian Kehutanan periode Januari-Desember 2013 yang diolah dari Sistem Informasi Legalitas Kayu, nilai ekspor kelompok A produk kehutanan Indonesia mencapai US$ 5,75 miliar. Angka ini naik 11,21% ketimbang 2012.
Produk kehutanan dalam kelompok A ini meliputi kayu panel, kayu olahan (woodworking), bubur kertas (pulp), kertas, dan bangunan kayu prefabrikasi. Dari lima jenis produk tersebut, nilai ekspor tertinggi diraup oleh ekspor kayu panel dan pulp.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor kayu panel tahun 2013 mencapai US$ 2,64 miliar, naik 11,86% ketimbang tahun 2012 yang sebesar US$ 2,36 miliar. Dari sisi volume, ekspor kayu panel tahun 2013 naik 7,5% ketimbang tahun sebelumnya yang sebanyak 2,09 juta ton.
Dwi Sudharto, Direktur Bida Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPH) Kementerian Kehutanan mengatakan, secara total nilai ekspor seluruh kelompok produk kehutanan Indonesia tahun lalu mencapai US$ 6,08 miliar. "Tujuan ekspor kayu paling banyak ke Asia sebesar US$ 4,6 miliar atau sekitar 75,7% dari keseluruhan nilai ekspor," katanya kepada KONTAN Senin (20/1).
Kenaikan ekspor produk kayu olahan ini tidak terlepas dari penerapan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) yang dilakukan sejak awal tahun 2013 yang direspon positif oleh negara tujuan ekspor.
Meski secara keseluruhan nilai ekspor dan volume ekspor produk kehutanan Indonesia meningkat, tapi ekspor produk kertas justru susut. Pada tahun 2013, nilai ekspor kertas Indonesia sebesar US$ 603,77 juta, turun 1,23% ketimbang tahun sebelumnya yang sebesar US$ 611,33 juta.
Rusli Tan, Wakil Ketua Umum II Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) mengatakan, harga kertas di tahun 2013 memang lebih rendah dibanding tahun sebelumnya lantaran banyaknya pasokan. "Permintaan kertas tahun 2013 terbatas, sementara suplai banyak," jelas Rusli.
Menurut Rusli, penurunan harga kertas tak hanya dialami Indonesia, namun juga oleh negara lain di pasar global. "Rata-rata harga kertas turun 20%-30% dibandingkan 2012," kata Rusli.
Rata-rata harga kertas di 2012 sekitar US$ 900 per ton, sementara harga di tahun 2013 bahkan hingga awal 2014 ini merosot ke US$ 700 per ton.
Saat ini, kata Rusli, permintaan kertas di dunia memang menunjukkan tren penurunan. "Namun tidak banyak lagi yang menggunakan produk berbahan kertas. Buku saja sudah ganti elektronik," kata Rusli beberapa waktu lalu.
Diambil dari : http://industri.kontan.co.id/news/

Sejarah (Asal Mula) Kayu Lapis / Plywood / Tripleks

May 19, 2014 / No Comments


Kayu lapis merupakan produk komposit yang terbuat dari lembaran-lembaran vinir yang direkat bersama dengan susunan bersilangan tegak lurus. Kayu lapis termasuk ke dalam salah satu golongan panel struktural, dimana arah penggunaan kayu lapis ini adalah untuk panel-panel struktural.. Cikal bakal munculnya kayu lapis terjadi di Mesir sekitar tahun 1500 S.M. dimana pada masa tersebut orang-orang Mesir telah mampu membuat vinir untuk menghiasi perabot rumah tangga mereka. Selanjutnya disusul bangsa Yunani dan Roma kuno mengembangkan alat pemotong vinir (Haygreen dan Bowyer, 1993). Seiring dengan meningkatnya kebutuhan bahan konstruksi maka keberadaan industri kayu lapis mulai berkembang.

Perkembangan industri kayu lapis dimulai setelah tahun 1930-an yang ditandai dengan penggunaan kempa panas dari Eropa dan perekat resin sintetis sebagai perkembangan teknis yang memainkan peranan penting pada pertumbuhan awal industri kayu lapis. Pada tahun 1972 di Amerika Serikat ada sekitar 600 perusahaan pembuat kayu lapis dan vinir yang telah mampu mengekspor kayu lapis sebesar US$ 3 milyar (Haygreen dan Bowyer, 1993). Di Indonesia sendiri, perkembangan industri kayu lapis terjadi sekitar tahun 1980-an semenjak diberlakukannya larangan ekspor kayu bulat oleh pemerintah. Pada tahun tersebut kondisi hutan di Indonesia masih sangat mendukung perkembangan industri kayu lapis, keterseduaan log-log kayu berdiameter besar dan silindris yang berasal dari hutan alam sebagai syarat utama bahan baku dalam pembuatan kayu lapis masih cukup melimpah.

Lain halnya dengan sekarang, kondisi hutan alam sudah tidak mampu lagi mensuplai kayu berdiamater besar, hal ini berdampak pada terancamnya keberadaan industri kayu lapis yang ada. Ketersediaan bahan baku berkualitas dari hutan alam semakin menurun, telah membuat para ahli dan pelaku industri kayu lapis mulai berpikir mengenai efisiensi dan regulasi terhadap bahan baku (log) untuk membuat kayu lapis.

Melalui perbaikan dan peningkatan teknologi telah berhasil meningkatkan rendemen vinir yang dihasilkan. Persyaratan log berdiameter besar sudah tidak menjadi factor utama lagi, pemanfaatan log berdiameter kecil sudah bias dipergunakan dalam pembuatan kayu lapis karena di industri kayu lapis telah menggunakan spindles.

Keberadaan spindles mampu meminimalisasi diameter log yang tersisa setelah proses pengupasan dimana pada saat menggunakan metode konvensional tanpa spindles, diameter log sisa sekitar 15-20 cm telah dapat direduksi menjadi 5 cm sehingga hal ini berakibat pada peningkatan rendemen vinir yang dihasilkan.

Diambil dari : http://bangunansuryabaru.blogspot.com/2012/08/sejarah-asal-muasal-kayu-lapis
Disadur dari ( Karya Tulis berjudul Kayu Lapis oleh Apri Heri Iswanto, S.Hut, M.Si ).

Analisis Perkembangan Kewirausahaan

/ No Comments


Di dunia, negara-negara bisa terbagi menjadi negara maju, atau negara berkembang. Negara maju adalah sebutan untuk negara yang menikmati standar hidup yang relatif tinggi melalui teknologi tinggi dan ekonomi yang merata. Contoh-contoh negara yang bisa dikatakan sebagai negara maju antara lain, Amerika Serikat, Hong Kong, Belanda, Portugal, Spanyol dan masih banyak lagi. Sedangkan Negara berkembang adalah sebuah negara dengan rata-rata pendapatan yang rendah, infrastruktur yang relatif terbelakang, dan indek perkembangan manusia yang kurang dibandingkan dengan norma global. Contoh Negara berkembang: Meksiko, India, Malaisya dan Indonesia.  

Mengapa Indonesia masih di katakan sebagai negara berkembang? Padahal Indonesia di kenal dengan negara yang kaya akan Sumber Daya Alamnya (SDA). Karena kecendrungan negara-negara berkembang adalah ditandai dengan masyarakat yang memiliki pendapatan  perkapita lebih rendah dibandingkan negara maju dan biasanya memiliki populasi penduduk yang padat. Negara berkembang belum mempunyai kondisi ekonomi dan sosial yang makmur, kebanyakan penduduknya miskin, pemikiran-pemikiran modern belum menyusup sampai ke desa-desa, dan kemajuan teknologi masih sangat jarang mampir sampai ke desa-desa, serta banyaknya pengangguran. Melihat kondisi itu  maka Indonesia merupakan salah satu negara yang termasuk di dalamnya. Pendapatan masyarakat yang rendah dan tingkat populasi penduduk yang tinggi menjadi suatu permasalahan yang harus diatasi oleh pemerintah negara berkembang dalam upaya mensejahterakan rakyatnya. Di kota besar seperti Jakarta yang terhitung pendududknya sangat padat, keadaan seperti ini sudah menjadi pemandangan umum. Banyak orang yang hidup kurang beruntung  terpaksa hidup sebagai pemulung sampah. Karena pendapatan yang diperolehnya sangat rendah, anaknya tidak dapat disekolahkan sehingga tingkat kecerdasan anak tersebut tidak berkembang. Hal ini juga menimbulkan kesenjangan ekonomi yang tajam antara orang  yang berpenghasilan tinggi dan orang yang berpenghasilan rendah. Hal ini menyebabkan kemerosotan perekonomian di Negara Indonesia. Jika di biarkan keadaan perekonomian Negara Indonesia seperti itu terus maka semakin lama Negara akan semakin miskin dan terbelakang, serta berdampak pada keamanan nasional akan terganggu.
Maka dari itu peran kewirausahaan sangat diperlukan untuk pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Mengapa? Ada beberapa alasan mengapa kewirausahaan dikatakan sebagai faktor yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Yang pertama, kewirausahaan dapat membuka lapangan kerja di Indonesia. Menurut data dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah), jumlah pegawai saat ini sekitar 7.663.570 orang yang terdiri dari PNS 4.700.000 orang, guru dan dosen sekitar 2.000.000, TNI sekitar 464.000, Polri sekitar 412.000. Seperti yang kita ketahui saat ini  pertumbuhan penduduk setiap tahunnya melonjak meningkat dan lapangan kerja yang sedikit menyebabkan banyaknya pengangguran di Indonesia. Selain itu Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) semakin berkurang juga makin membuat melarat rakyat Indonesia. Sehingga pengangguran di Indonesia setiap tahunnya semakin bertambah pada tahun jumblahnya hampir 8,32 juta orang atau 7,14%. Penduduk Indonesia sekarang berjumblah 237,8 juta orang, adapun angkatan kerja sebanyak 1165 juta orang. Artinya orang yang bekerja berjumlah 108,2 juta. Sisanya yang belum bekerja sekitar 8,32 juta orang, itulah pengangguran. Dengan banyaknya pengangguran di Indonesia, maka tingkat kriminalitas akan meningkat. Karena semua orang ingin bertahan hidup. Jangankan pengangguran yang tidak mempunyai pekerjaan atau belum mendapat pekerjaan, bahkan pejabat-pejabat tinggi yang kita ketahui sudah mempunyai kursi yang layak, fasilitas serta gaji yang mencukupi, masih bisa melakukan tindak kriminal seperti tindak pidana pencurian yuang negara atau korupsi yang sangat amat merugikan uang negara. Karena masalah-masalah tersebut diatas dan ada batas penerimaan pegawai negri, maka sumber potensi yang bisa mengurangi pengangguran adalah menjadi profesional di berbagai organisasi dan perusahaan swasta. Misalnya di sektor pertanian, industri, bidang jasa. Ruang lain yang terbuka bagi penganggur adalah menjadi pekerja pembangunan infrastruktur jalan, bandara, pelabuhan, perumahan, pembangkit listrik. Potensi terakhir dan sangat membantu menyerap tenaga kerja baru adalah wirausaha. Maka di butuhkanlah adanya seorang wirausahawan, dengan adanya 1 wirausahawan di Indonesia maka akan mengurangi sedikit dari 8,32 juta orang itu bagaimana jika tenaga kerja swasta atau wirausaha dan tenaga kerja negri bisa seimbang tidak heran jika suatu saat Indonesia dapat mengatasi masalah pengangguran di negaranya.
Kewirausahaan juga memiliki peranan penting untuk menjadikan masyarakat lebih kreatif dan mandiri. Di Indonesia sendiri jumlah wirausahawan adalah sebesar 19,3% dari jumlah total penduduk dewasa. Dengan adanya kewirausahaan masyarakat dapat mempunyai kemampuan untuk  menciptakan dan menyediakan produk yang bernilai tambah atau inovasi-inovasi yang baru sehingga dapat menjadikan masyarakat lebih kreatif dalam menyampaikan ide-ide dan kreasinya, mereka bisa menciptakan barang yang dirasa perlu dan penting untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri sehingga tidak perlu menimpor dari luar negeri. Selain itu masyarakat tidak tergantung dengan pemerintah seperti tenaga kerja negri (PNS) yang masih di gaji oleh pemerintah, bahkan seorang wirausaha akan mendatangkan omset yang akan di berikan ke negara melalui pajak. Secara tidak langsung kesejahteraan ekonomi masyarakat bisa stabil.
Alasan ketiga mengapa wirausaha berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia adalah  menarik invesrtor asing untuk berinverstasi atau menanamkan modalnya di Indonesia. Satu kekurangan dari negara maju seperti contohnya negara Amerika yang berinvestasi di Indonesia. Dengan adanya investor asing seperti itu maka akan dapat menambah devisa negara. Selain itu wirausaha dapat mendorong meningkatnya sector pariwisata di Indonesia.
Contohnya:  Seorang wirausaha membuka usaha pembangunan hotel di dekat pantai Lovina, Daerah Buleleng, Bali. Dengan adanya hotel di depan pantai Lovina maka akan mengundang para turis asing untuk mengunjungi pantai Lovina selain karena devisa negara akan bertambah, si wirausahawan akan membayar pajak dari jumlah pendapatan yang dia peroleh dari usahanya membangun hotel.  
            Itulah mengapa wirausaha di katakan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Inonesia. Tapi ada beberapa kendala yang dialami oleh wirausahawan yaitu biasanya yang menjadi kendala utama orang takut untuk membuka usaha atau berwirausaha di karenakan mereka tidak mempunyai cukup modala untuk berwirasaha. Tapi untuk mengatasi hal itu pemerintah telah mempogramka untuk rakyat kecil peminjaman modal melalui bank dan program UKM (Usaha Kecil Menangah). Melalui program ini bukan hanya masyarakat yang pempunyai moda besar yang bisa membuka usaha, tapi masyarakat kecil juga bisa. Dengan UKM ini bisa mengurangi pengangguran juga sehingga kemiskinan di Indonesia semakin membaik. Dan program ini telah berjalan sangat baik dan membantu perekonomian di Indonesia dan kesejahteraan rayat Indonesia.
            Jadi pengaruh wirausaha sangat besar dalam pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Wirausaha di katakan sebagai penopang perekonomian di Indonesia.