.

News Ticker

Menu

Tantangan MEA 2015, Pemerintah Tingkatkan Daya Saing Industri Furnitur

Menggunakan bahan baku berkuaitas dan legal.
Oleh : Mohammad Adam, Romys Binekasri 

VIVAnews - Kementerian Perindustrian mencermati bahwa pemberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN sebagai era perdagangan bebas regional pada 2015, memiliki sisi peluang maupun ancaman bagi industri dalam negeri.




Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto, Selasa 15 Juli 2014, menyatakan bahwa peningkatan daya saing industri furnitur dan kerajinan di dalam negeri menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam menghadapi penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.

Menurut Panggah, pemerintah mendorong peningkatan daya saing industri melalui beberapa program hilirasi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

Ketentuan dalam UU itu mengatur bahwa dalam rangka peningkatan nilai tambah industri guna pendalaman dan penguatan struktur industri dalam negeri, pemerintah dapat melarang atau membatasi ekspor sumber daya alam.

"Pelarangan ekspor bahan kayu diatur dalam Permendag Nomor 44 Tahun 2012 tentang Barang Dilarang Ekspor. Sementara itu, pelarangan ekspor bahan baku rotan diatur dalam Permendag Nomor 35 Tahun 2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan," ujar Panggah di Jakarta.

Pemerintah, ia menambahkan, juga memberlakukan Sistem Verivikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang merupakan komitmen pemerintah Indonesia dalam mendukung pemberantasan kegiatan penebangan liar alias illegal logging.

"SVLK tersebut akan membangun imej positif masyarakat internasional bahwa produk industri kehutanan Indonesia menggunakan bahan baku dari sumber yang legal," kata dia.

Menurut Panggah, Kementerian Perindustrian juga turut melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi AEC tahun 2015. Antara lain melalui penyusunan dan implementasi SNI komiditi furnitur dan kerajinan, Kompetisi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan keahlian, maupun pelatuhan sumbar daya manusia para pengrajin furnitur dan kerajinan.

Dukung Promosi Kayu
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Nus Nuzulia Ishak, mengatakan bahwa dalam mendorong ekspor mebel nasional, Kemendag mendukung pameran Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2015 yang akan dilaksanakan pada 12-15 Maret 2015 mendatang.
"IFEX merupakan platform efektif bagi promosi produk kayu berkelanjutan di Indonesia, serta menjadi sarana kampanye potensi produk kayu berkelanjutan kita kepada dunia," ujarnya di Kementerian Perdagangan, Selasa.
Nus memaparkan, permintaan akan produk berkelanjutan mengalami peningkatan, termasuk produk mebel. Hal ini memaksa produsen produk kayu di Indonesia untuk menggunakan bahan baku yang terlacak legalitas asal usulnya serta menghasilkan keuntungan sosial yang ekonomis.
"Kami menargetkan ekspor priduk hasil hutan Indonesia, termasuk furnitur pada tahun 2014-2015 tumbuh sebesar 5,5-5,6 persen," tuturnya.
Selain itu, Nus juga mengungkapkan bahwa industri mebel dan kerajinan Indonesia berperan secara strategis serta berkontribusi penting bagi pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Yaitu, lebih dari 500 ribu tenaga kerja langsung bekerja di industri ini ditambah 2,5 juta tenaga kerja tidak langsung dan tenaga kerja untuk industri pendukung.
"Melalui IFEX 2015 juga mendorong inovasi serta kreativitas pengrajin serta produsen dalam negeri, agar dapat menghasilkan produk-produk unggulan bernilai tambah," tuturnya. (asp)

Diambil dari : http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/521799-tantangan-mea-2015--pemerintah-tingkatkan-daya-saing-industri-furnitur

Share This:

Ir. Sushardi SKH, MP.

---

No Comment to " Tantangan MEA 2015, Pemerintah Tingkatkan Daya Saing Industri Furnitur "

  • To add an Emoticons Show Icons
  • To add code Use [pre]code here[/pre]
  • To add an Image Use [img]IMAGE-URL-HERE[/img]
  • To add Youtube video just paste a video link like http://www.youtube.com/watch?v=0x_gnfpL3RM