News Ticker

Menu

Perkembangan Ekspor Produk Industri Kehutanan Sampai Dengan Bulan Agustus 2013


Jakarta. Sejak tanggal 1 Januari 2013, diberlakukan mekanisme baru dalam pelaksanaan ekspor produk industri kehutanan yaitu menggunakan Dokumen V-Legal berdasarkan Permendag Nomor 64 Tahun 2012. Dokumen V-legal adalah salah satu dokumen pelengkap ekspor yang menyatakan legalitas produk. Dokumen ini diterbitkan oleh Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) melalui SILK online di Kementerian Kehutanan yang terkoneksi dengan INATRADE di Kementerian Perdagangan dan INSW di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.Pemantauan SILK online dilakukan oleh Sub Direktorat Informasi Verifikasi Legalitas Kayu (IVLK) di bawah Direktorat Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPHH).
Sampai dengan tanggal 11 September 2013 pukul 08.00 WIB, jumlah Dokumen V-Legal yang terbit sebanyak 51.889 buah dengan negara tujuan ekspor sebanyak 150 negara. Dari ke 150 negara tersebut terdapat 27 negara yang merupakan negara Uni Eropa. Jumlah pelabuhan muat sebanyak 67 pelabuhan dan pelabuhan bongkar sebanyak 945 pelabuhan. Total berat sebesar 5.239.903.387 kg dengan nilai sebesar US$ 4.005.823.265 untuk 40 macam HS Code. Sekitar delapan bulan sejak pemberlakuan penggunaan Dokumen V-Legal, kelompok panel/woodworking masih mendominasi ekspor produk industri kehutanan.
Nilai ekspor per region periode Januari - Agustus 2013 didominasi ekspor ke Asia dengan nilai US$ 2.945.817.284 atau sebesar 75,92% dari nilai ekspor keseluruhan. Diikuti oleh ekspor ke Uni Eropa   US$ 383.373.201 (9,88%), Amerika Utara US$ 298.815.885 (7,7%), Oceania US$ 168.971.855  (4,35%), Afrika US$ 65.571.817 (1,69%), Amerika Selatan US$ 11.242.876 (0,29%) dan Eropa US$ 6.307.548 (0,16%).
Untuk nilai ekspor produk industri kehutanan ke 10 negara tujuan seluruh dunia periode Januari - Agustus 2013 terbesar adalah ekspor ke China sebesar US$ 1.077.651.297 (27,77%). Kemudian ekspor ke Jepang US$ 696.545.542 (17,95%), Korea Selatan US$ 294.435.147 (7,59%), Amerika Serikat US$ 261.395.723 (6,74%), Australia US$ 143.190.832 (3,69%), Taiwan US$ 139.320.185 (3,59%), Arab Saudi US$ 129.061.828 (3,33%), India US$ 116.706.521 (3,01%), Inggris US$ 90.742.828 (2,34%) dan Jerman US$ 80.549.257 (2,08%).
Khusus untuk nilai ekspor produk industri kehutanan ke 10 negara Uni Eropa periode Januari - Agustus 2013 terbesar adalah ekspor ke Inggris sebesar US$ 90.742.828 (23,67%), diikuti Jerman US$ 80.549.257 (21,01%), Belanda US$ 59.964.786 (15,64%), Belgia US$ 35.430.089 (9,25%), Italia US$ 34.586.361 (9,02%), Perancis US$ 21.739.748 (5,67%), Spanyol US$ 12.429.820 (3,24%), Yunani US$ 9.366.736 (2,44%), Polandia US$ 6.663.534 (1,74%) dan Denmark US$ 4.795.129 (1,29%).
Pada periode ini pula produk industri kehutanan diekspor dari 10 pelabuhan muat utama, yaitu: Tanjung Perak Surabaya dengan nilai US$ 694.926.650,6 (16,76%), Tanjung Emas Semarang US$ 634.009.063,1 (15,29%), Perawang Riau US$ 606.347.918,4 (14,63%), Tanjung Priok US$ 444.509.175,4 (10,72%), Buatan Riau US$ 372.780.102,6 (8,99%), Futong Riau US$ 252.917.454,1 (6,10%), Belawan Medan US$ 169.790.690,6 (4,10%), Banjarmasin US$ 146.273.715,9 (3,53%), Kuala Tungkal Jambi US$ 126.703.970,6 (3,06%) dan Pontianak US$ 120.002.015,4 (2,89%).
Perbandingan nilai ekspor antara data BPS Tahun 2012 dengan data pada SILK online pada periode bulan yang sama (Januari - Agustus), untuk Kelompok A sesuai dengan Permendag Nomor 64 Tahun 2012 yaitu kelompok produk yang wajib menggunakan Dokumen V-Legal per 1 Januari 2013 mengalami peningkatan dari nilai sebesar US$ 3.337.343.086 pada tahun 2012 menjadi US$ 3.671.354.157 pada tahun 2013. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa pemberlakuan mekanisme baru ekspor produk industri kehutanan dengan menggunakan Dokumen V-Legal tidak menurunkan nilai ekspor (terlihat dari lebih tingginya nilai ekspor kelompok A antara SILK online dengan BPS).
Selain itu permintaan pembeli terhadap penggunaan Dokumen V-Legal cukup tinggi terlihat dari banyaknya kode HS sebetulnya saat ini belum/tidak wajib menggunakan Dokumen V-Legal, tapi saat ini sudah menggunakan Dokumen V-Legal. ; serta delapan bulan sejak pemberlakuan penggunaan Dokumen V-Legal, kelompok panel/woodworking masih mendominasi ekspor produk industri kehutanan. (Fj.)
Sumber  : silk.dephut.go.id/

Share This:

Ir. Sushardi SKH, MP.

---

No Comment to " Perkembangan Ekspor Produk Industri Kehutanan Sampai Dengan Bulan Agustus 2013 "

  • To add an Emoticons Show Icons
  • To add code Use [pre]code here[/pre]
  • To add an Image Use [img]IMAGE-URL-HERE[/img]
  • To add Youtube video just paste a video link like http://www.youtube.com/watch?v=0x_gnfpL3RM