News Ticker

Menu

Browsing "Older Posts"

Browsing Category "UMKM"

Teknologi Minyak Kayu Putih dan Prospeknya

Nov 11, 2019 / No Comments
Produk hasil hutan bukan kayu (HHBK) merupakan salah satu sumber daya hutan yang memiliki keunggulan komparatif dan paling bersinggungan dengan masyarakat sekitar hutan. Salah satu hasil hutan bukan kayu yang memiliki kontribusi yang cukup besar adalah minyak atsiri. Minyak atsiri atau yang disebut juga dengan essential oils adalah ekstrak alami dari jenis tumbuhan tertentu, baik berasal dari daun, bunga, kayu, biji-bijian bahkan putik bunga. Selengkapnya ...
https://drive.google.com/file/d/1eX_aBDqWT6hULcFhb3XSrSAhx4zLZs34/view?usp=sharing

Prospek Usaha Kecil Dan Menengah (UKM) Tahun 2014

Jun 26, 2014 / No Comments
A. Latar Belakang

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI Nomor:. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.

UKM merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah, begitu juga dengan negara indonesia ukm ini sangat memiliki peranan penting dalam lajunya perekonomian masyarakat. Ukm ini juga sangat membantu negara/pemerintah dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat ukm juga banyak tercipta unit unit kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga. Selain dari itu ukm juga memiliki fleksibilitas yang tinggi jika dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar. Ukm ini perlu perhatian yang khusus dan di dukung oleh informasi yang akurat, agar terjadi link bisnis yang terarah antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan elemen daya saing usaha, yaitu jaringan pasar. 

Dalam menghadapi persaingan di Zaman Era Globalisasi yang sedang bergulir tahun 2014, UKM Republik Indonesia dituntut untuk melakukan restrukturisasi dan reorganisasi dengan tujuan untuk memenuhi permintaan konsumen yang makin spesifik, berubah dengan cepat, produk berkualitas tinggi, dan harga yang murah . Salah satu upaya yang dapat dilakukan UKM adalah melalui hubungan kerjasama dengan Usaha Besar. Kesadaran akan kerjasama ini telah melahirkan konsep supply chain management (SCM) pada tahun 1990-an. Supply chain pada dasarnya merupakan jaringan perusahaan-perusahaan yang secara bersama-sama bekerja untuk menciptakan dan menghantarkan suatu produk ke tangan pemakai akhir. Pentingnya persahabatan, kesetiaan, dan rasa saling percaya antara industri yang satu dengan lainnya untuk menciptakan ruang pasar tanpa pesaing, yang kemudian memunculkan konsep blue ocean strategy.

B. Forum AFEC 2013 di Nusa Dua Badung Bali, Suatu Prospek yang Baik Untuk Penguatan UKM IndonesiaTahun 2014.

UKM di Indonesia, sering dikaitkan dengan masalah-masalah ekonomi dan sosial dalam negeri seperti tingginya tingkat kemiskinan, besarnya jumlah pengangguran, ketimpangan distribusi pendapatan, proses pembangunan yang tidak merata antara daerah perkotaan dan perdesaan, serta masalah urbanisasi. Perkembangan UKM diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap upaya-upaya penanggulangan masalah-masalah tersebut di atas. Para enterpreniur UKM mendapat angin segar untuk terus mengembangkan produk usahanya, sebagaimana salah satu kesepakatan pertemuan para menteri koperasi/UKM dari anggota APEC, dalam pertemuan tingkat menteri-menteri UKM se-Asia Pasifik ke-20 pada tanggal, 2-7 September 2013 di Nusa Dua, Badung Bali. Negara-negara yang tergabung dalam APEC sepakat untuk mendorong pelaku UKM agar bisa meningkatkan arus ekspor-impor dari dan ke negara, artinya sebagai konsekuensi dari integrasi ekonomi, telah terbuka peluang cukup lebar untuk melakukan penetrasi pasar, baik bagi pelaku UKM termasuk dari Indonesia ke negara lainnya atau sebaliknya dari negara lain ke Indonesia.
Bagi Indonesia pentingnya peningkatan kapasitas UKM melalui fasilitasi, utamanya dalam mengantisipasi gejolak ekonomi global dewasa ini, telah menjadi suatu prioritas, dan menjadikannya sebagai salah satu usulan topik bahasan dalam agenda APEC tersebut. Indonesia juga telah merumuskan langkah kongkrit untuk peningkatan kapasitas pelaku UKM, pada pertemuan KTT APEC 2013, yang intinya bermuara pada fasilitasi kepada para pelaku UKM agar bisa meningkatkan kapasitasnya dalam menghadapi persaingan global. Melalui APEC tersebut, Indonesia juga menjajaki kerja sama pengembangan UKM dalam berbagai bidang dengan sejumlah negara-negara anggota APEC, di antaranya China Taipeh, Amerika Serikat, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan Jepang. Penguatan UKM sebagai bantalan dalam menjamin pertumbuhan ekonomi regional merupakan langkah terobosan yang diinisiasi Indonesia karena UKM terbukti paling resisten mampu bertahan dari guncangan ekonomi global.
Semakin majunya perkembangan volume kerjasama ekonomi APEC khususnya dalam peningkatan penguatan UKM menempatkan posisi strategis mengingat sekitar 60 persen PDB dunia atau kurang lebih 40 triliun dollar AS disumbangkan oleh negara yang tergabung dalam APEC, dengan total penduduk mewakili 40 persen penduduk dunia. Dari sektor perdagangan, separuh (hampir 50 persen) dari pangsa pasar ekspor-impor dunia juga dikontribusikan oleh negara-negara yang tergabung dalam APEC. Dari data statistik menunjukkan bahwa, dalam kurun 1989-2011, nilai perdagangan kawasan APEC meningkat terus mencapai angka kurang lebih 20 triliun dollar AS dengan penurunan tariff yang dapat ditekan hingga 5 persen. Kerjasama ekonomi APEC juga berhasil meningkatkan penyerapan tenaga kerja sebesar 10,8% dalam kurun waktu 1 dekade (1999-2009) sehingga tingkat kemiskinan di kawasan APEC dapat ditekan dan berkurang 35% sepanjang 1999-2009.
Dengan adanya penguatan UKM diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan terkait dengan menjaga pertumbuhan ekonomi ditengah krisis keuangan global, mengatasi masalah penyerapan tenaga kerja dan mengatasi masalah pengurangan kemiskinan.Forum APEC yang diadakan di Bali, dapat dijadikan momentum untuk melakukan penjajakan dan pengembangan kerja sama bilateral dengan enam negara anggota APEC, seperti dengan China Taipeh, Amerika Serikat, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan Jepang. Pengembangan kerjasama dan penguatan UKM dalam kerangka saling menguntungkan dan kesetaraan diyakini akan mampu menggerakkan roda perekonomian regional yang akan berkonstribusi positif dalam memastikan ekonomi jajaran APEC memiliki ketahanan yang lebih tinggi (resilience) serta menjadi engine (mesin pertumbuhan) bukan hanya di kawasan tetapi juga di dunia. Di samping hal tersebut, forum APEC diharapkan dapat menjadi wahana meningkatkan kerjasama mutual benefit bagi para anggotanya, kisah sukses penerapan program penumbuhan kewirausahaan di Indonesia bisa dijadikan "best practice" yang ditawarkan kepada negara anggota APEC lain yang tertarik untuk menggali pengalaman soal itu. Dilain pihak, kisah sukses negara mitra dalam pengembangan UKM juga dapat dimanfaatkan oleh Indonesia.
Seperti kita ketahui bersama, Amerika Serikat memiliki budaya etik bisnis tinggi dan penggunaan teknologi yang sudah maju, Jepang sukses dengan penerapan One Village One Product (OVOP), China Taipeh selama ini dikenal sukses dalam mengembangkan bisnis UKM-nya dalam segala bidang, Singapura yang sukses mengembangkan sektor ritelnya yang sebagian besar berbasis koperasi dan UKM serta Korea Selatan, dengan pengembangan "green business technology". Bagi Indonesia peran strategis UKM dalam struktur perekonomian sangat penting untuk ditingkatkan konstribusinya melalui penguatan UKM sebagai sektor usaha yang tidak berkaitan ataupun memiliki utang luar negeri terbukti berdaya tahan tinggi menghadapi krisis ekonomi, karena sektor usaha ini menggunakan input lokal hampir 99,99 persen. Sampai saat ini menunjukkan, sektor UKM di Indonesia juga merupakan pelaku usaha terbesar dari sisi jumlah unit usaha yang mencapai 99% dari total pelaku usaha nasional pada tahun 2012.Sebanyak 54.559 unit usaha atau 98,82% di antaranya merupakan usaha mikro dengan aset maksimal Rp 50 juta dan omzet per tahun maksimal Rp 300 juta.Kontribusi UMKM terhadap penciptaan PDB (produk domestik bruto) nasional menurut harga berlaku, tercatat mencapai 57%.
Dengan demikian UKM juga merupakan pemasok bagi perusahaan yang berorientasi ekspor sehingga usulan Indonesia untuk menjadikan penguatan UKM sebagai salah satu usulan bahasan dalam APEC 2013, merupakan langkah tepat yang perlu mendapatkan dukungan internal, khususnya dalam mempersiapkan langkah-langkah konkrit agar prospek UKM Indonesia memiliki daya saing dan perluasan penetrasi pasar guna memenangkan persaingan global. Upaya-upaya untuk terus meningkatkan daya saing produk UKM dan meningkatkan penetrasi pasar internasional merupakan suatu keniscayaan, berbagai langkah perlu terus ditingkatkan dalam memacu kreativitas dan inovasi yang tinggi terutama dalam penyajian desain, sebagai keunggulan UKM Indonesia, apalagi bila dikaitkan dengan kearifan budaya lokal, Indonesia mempunyai potensi disain yang lebih kaya. 
Sukses Indonesia dalam mengembangkan KUR sebagai akses pembiayaan UKM perlu terus ditingkatkan penyebarannya, guna menjawab permasalahan lambannya akumulasi kapital di kalangan UKM. Kalangan perbankan terus didorong untuk menjadi pelopor mengembangkan potensi perekonomian dengan menumbuhkan wirausahawan melalui dukungan akses permodalan bagi pengembangan wirausaha baru di sektor UKM. Kesatupaduan langkah perlu terus ditingkatkan untuk meningkatkan kapasitas UKM lewat workshop atau pelatihan manajerial yang diarahkan agar mampu mendorong penguatan produk UKM yang berorientasi ekspor dengan mutu yang lebih berkualitas dan sesuai pasar atau keinginan konsumen. Daya saing UKM yang tinggi hanya ada jika ada keterkaitan antara yang besar dengan yang menengah dan kecil. Oleh sebab itu, melalui kemitraan dalam bidang permodalan, kemitraan dalam proses produksi, kemitraan dalam distribusi, masing-masing pihak perlu terus dikembangkan.

C. Manajemen Pemasaran UKM

Dengan semakin terbukanya pasar ekonomi APEC maka pengembangan jaringan usaha, pemasaran dan kemitraan usaha menjadi satu strategi yang perlu terus diperluas dengan berbagai macam pola jaringan, dalam bentuk jaringan sub kontrak maupun pengembangan kluster. Dengan metode jaringan usaha melalui sub kontrak dapat dijadikan sebagai alternatif bagi eksistensi UKM di Indonesia. Sedangkan pola pengembangan jaringan melalui pendekatan kluster, diharapkan menghasilkan produk oleh produsen yang berada di dalam klaster bisnis sehingga mempunyai peluang untuk menjadi produk yang mempunyai keunggulan kompetitif dan dapat bersaing di pasar global (locally connected dan globally competitive) .
Selain jaringan usaha, jaringan pemasaran juga perlu terus diperluas melalui berbagai macam strategi misalnya kontak dengan berbagai pusat-pusat informasi bisnis, asosiasi-asosiasi dagang baik di dalam maupun di luar negeri, pendirian dan pembentukan pusat-pusat data bisnis UKM serta pengembangan situs-situs UKM di seluruh kantor perwakilan pemerintah di luar negeri. 
Peningkatan akses teknologi dan penguasaan teknologi merupakan salah satu faktor penting bagi pengembangan Usaha Kecil Menengah. Di negara-negara maju keberhasilan usaha kecil menengah ditentukan oleh kemampuan akan penguasaan teknologi. 
Strategi yang perlu dilakukan dalam peningkatan akses teknologi bagi pengembangan usaha kecil menengah adalah memotivasi berbagai lembaga penelitian teknologi yang lebih berorientasi untuk peningkatan teknologi sesuai kebutuhan UKM.
Pengembangan pusat inovasi desain sesuai dengan kebutuhan pasar, pengembangan pusat penyuluhan dan difusi teknologi yang lebih tersebar ke lokasi-lokasi Usaha Kecil Menengah dan peningkatan kerjasama antara asosiasi-asosiasi UKM dengan perguruan Tinggi atau pusat-pusat penelitian untuk pengembangan teknologi UKM perlu terus ditumbuhkan. 

D. Kesimpulan

Dengan adanya diselenggarakan APEC 2013, diharapkan dapat dijadikan peluang bagi penguatan UKM , pemasaran, dan kemitraan usaha menjadi satu strategi sehingga dapat ditransformasikan mendukung penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, dan ekspor Indonesia dalam mendukung Prospek pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan adil di tahun 2014.

Sumber : http://nonregulerfeunwar.blogspot.com/


Arahkan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Melalui Koperasi

Jun 13, 2014 / No Comments

Ada dua dampak pengelolaan hutan jika tidak memperhatikan keseimbangan lingkungan. Pertama, meningkatnya kerusakan hutan. Kedua, konflik kepemilikan lahan hutan antara pemerintah dan masyarakat lokal.Kawasan hutan negara di Indonesia secara nasional tercatat seluas 132,25 juta hektar, namun berdasarkan keputusan menteri kehutanan, kawasan yang ditunjuk sebagai kawasan hutan hanya seluas 109,96 juta hektar. Dimana 27,74 hektar (25,23%) merupakan hutan industri dan 13,67 juta hektar merupakan hutan yang dapat dikonversi. Sumberdaya hutan ini menjadi tumpuan kehidupan sebagian besar masyarakat, khususnya masyarakat di dalam dan di sekitar hutan. Sedikitnya, seperti data BPS, ada sekitar 48,8 juta jiwa atau 22 persen dari total 219,9 juta jiwa penduduk Indonesia.Sayangnya, kondisi hutan Indonesia itu terus mengalami degradasi yang sangat hebat. Penyebabnya antaralain, pemanfaatan yang berlebihan, perubahan peruntukan kawasan hutan, kebakaran hutan, dan pencurian kayu (illegal logging). Kondisi ini diperparah melalui desentralisasi kewenangan pengolahan sektor kehutanan sebagai amanat dari penerapan otonomi daerah. Demikian Musni Jalil SH, Deputi Bidang Industri Kementerian Koperasi dan UKM, pada seminar “Sukses Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat”, di Jakarta, baru-baru ini.Berdasarkan data, luas kawasan hutan yang terdegradasi mencapai luas 59,7 hektar dengan laju kerusakan mencapai 2,83 juta hektar pertahun. Sedangkan lahan kritis di dalam dan di luar kawasan tercatat seluas 42,1 juta hektar. Padahal, kata Musni, masalah kerusakan hutan dan kemiskinan merupakan dua isu penting dalam pembangunan hutan di Indonesia. “Pengolahan hutan yang lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi terbukti menyebabkan termarginalisasinya masyarakat yang hidup di dalam sekitar hutan,” urainya.
Karena itu, sambung Musni, Kementerian Koperasi dan UKM menyambut baik program pemerintah untuk revitalisasi sektor kehutanan dengan meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat melalui pemberian akses lebih luas terhadap pemanfaatan hutan produksi, pembangunan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dalam jangka panjang secara konsisten, komprehensif, koordinatif dan kredibel.
Menurut Musni, pembangunan hutan tanaman rakyat itu selayaknya diarahkan bagi pengembangan perekonomian desa dan pengentasan kemiskinan melalui pengolahan lahan di dalam kawasan hutan produksi oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam kelembagaan koperasi. Sebab, melalui koperasi, masyarakat di kawasan hutan akan dapat memperoleh keuntungan ekonomi berupa peningkatan skala usaha, pemasaran hasil produksi anggota, pengadaan barang dan jasa, fasilitas kredit/pinjaman, serta keuntungan sosial berupa keuntungan berkelompok, pendidikan dan pelatihan, serta program sosial lainnya.
“Apalagi, Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan sangat berpihak kepada koperasi dengan memberikan peran yang sangat penting dan strategis, khususnya pasal 29 mengenai izin usaha yang diberikan kepada koperasi, meliputi: pemanfaatan hutan, usaha pemanfaatan jasa lingkungan, usaha pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, usaha pemanfaatan hasil hutan kayu, usaha pemungutan hasil hutan kayu dan bukan kayu,” terang Musni.
Memperhatikan peran koperasi yang sangat penting dan strategis sebagaimana amanat UU No 41 itu, sambung Musni, maka diharapkan para stakeholder (pemangku kepentingan) dapat mendukung pengembangan koperasi di sektor kehutanan dengan prinsip saling membangun, yang selanjutnya diharapkan bersinergi menjadi kekuatan kelompok usaha yang tergabung dalam lembaga koperasi.
Ia sebutkan, dalam meningkatkan peran koperasi di sektor kehutanan, sejak tahun 2005 Kementerian Koperasi dan UKM, khususnya dalam pemberdayaan hutan kemasyarakatan telah memberikan bantuan perkuatan kepada koperasi di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Tenggara untuk pengadaan sarana pengolahan kopi, kakao, umbi porang, dan pengembangan usaha budidaya umbi porang.
Musni menegaskan, potensi yang dimiliki oleh masyarakat di sekitar HTR sesungguhnya sangat besar. Akan tetapi, melihat kenyataan selama ini, masyarakat di sekitar HTR belum memiliki organisasi. Berbeda dengan pedagang, pabrikan dan eksportir bidang perkebunan yang memiliki perkumpulan atau asosiasi yang mampu mendukung kebutuhan para anggotanya.
Karena itu, ia kembali berharap porsi “peran” koperasi hutan kemasyarakatan selain mampu berperan sebagai dinamisator diantara kepentingan menjaga dan melestarikan hutan, juga mampu memenuhi kebutuhan ekonomi para anggota dan masyarakatnya. “Manfaat harus dirasakan oleh anggotanya. Oleh sebab itu, koperasi mampu menunjukkan “kebebasan” dalam mengambil keputusan, sekaligus mampu mengelola tuntutan maupun keadaaan yang ada,” ujarnya.
RPJMN 2010-2014
Lebih jauh, Musni memaparkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2010-2014, Koperasi dan UKM menempati posisi strategis untuk mempercepat perubahan struktural dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sebagai wadah kegiatan usaha bersama bagi produsen maupun konsumen, koperasi diharapkan berperan dalam meningkatkan posisi tawar dan efisiensi ekonomi rakyat, sekaligus memperbaiki kondisi persaingan usaha di pasar melalui dampak eksternalitas positif yang ditimbulkannya.
Sementara itu UMKM berperan dalam memperluas penyediaan lapangan kerja, memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, dan memeratakan peningkatan pendapatan. Bersamaan dengan itu adalah meningkatnya daya saing dan daya tahan ekonomi nasional.
Dengan persfektif peran seperti itu, maka sasaran umum pemberdayaan Koperasi dan UMKM dalam lima tahun mendatang adalah; (1) meningkatnya produktifitas UMKM dengan laju pertumbuhan yang tinggi dari laju pertumbuhan produktivitas nasional; (2) meningkatnya proporsi usaha kecil formal; (3) meningkatnya nilai ekspor produk usaha kecil dan menengah dengan laju pertumbuhan yang tinggi dari laju pertumbuhan nilai tambahnya; (4) berfungsinya sistem untuk menumbuhkan wirausaha baru berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (5) meningkatnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi sesuai jati diri koperasi.
Selanjutnya, Musni menyebutkan, dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian Koperasi dan UKM menyelenggarakan fungsi antaralain: merumuskan kebijakan nasional di bidang koperasi dan UKM; koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang koperasi dan UKM; pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya; pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; dan penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada presiden. “Untuk hal ini, Kementerian Koperasi dan UKM masih menunggu terbitnya perubahan atas peraturan Presiden Nomor 47 tahun 2009, khususnya mengenai fungsi teknis pemberdayaan koperasi,” ungkapnya.

Sertifikasi Kayu Legal, Harapan Baru bagi Mebel Jepara

Jun 2, 2014 / No Comments


Keuntungan menjadi anggota Asosiasi Pengrajin Kecil selain perolehan akses yang lebih baik ke pasar juga kemudahan mendapatkan kredit bank. Photo @CIFOR.
Para pengusaha mebel di Kabupaten Jepara di Jawa Tengah, Indonesia telah menghimpun kekuatan untuk membentuk asosiasi yang telah meningkatkan pendapatan dan membantu mengamankan sertifikasi kayu legal pertama negara ini, yang membuka koridor ekspor ke Eropa.
Hasil ini adalah hasil penelitian yang bertujuan untuk memperkuat daya tawar dan meningkatkan mata pencarian para pembuat mebel skala kecil yang industrinya mengalami kemerosotan sejak krisis finansial global tahun 2008 dan dampak dari pasar bebas Asia.
"Dengan bergabung dalam suatu asosiasi, pengrajin perorangan mengetahui bahwa mereka bisa bekerja lebih efektif dengan pemerintah dan sektor swasta," ujar Herry Purnomo, kepala dari proyek penelitian Rantai Nilai Mebel di Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR).
"Mereka memperoleh akses yang lebih baik ke pasaran dan kredit bank, meningkatkan keterampilan merancang dan mendorong kualitas mebel. Pendapatan anggota asosiasi 20 persen lebih tinggi dari pendapatan mereka yang bukan anggota."
Ekspor Bernilai
Produksi mebel kayu adalah salah satu komoditi ekspor alami utama Indonesia, senilai 980 juta dollar AS pada tahun 2012, dan merupakan sumber mata pencarian utama untuk 5 juta penduduk di Pulau Jawa.
Di seluruh negara, 95 persen pembuat mebel dipekerjakan oleh perusahaan-perusahaan skala kecil dan mendengah (UKM).
Di Jepara saja — pusat sejarah pembuatan mebel dan ukiran kayu jati Indonesia — 120.000 pengrajin bekerja di industri ini, per tahun nilai ekspor mebel di Jepara mencapai 120 juta dollar AS.
Namun, UMK memperoleh kurang dari 5 persen dari nilai tambah ini.
"Asosiasi Pengrajin Kayu Jepara (APKJ) Skala Kecil telah memampukan para anggotanya untuk menegosiasikan harga yang lebih baik untuk mebel mereka, dan untuk meningkatkan pesanan lokal, nasional dan internasional," ujar Purnomo.
"Para anggota asosiasi juga telah mendapat manfaat dari dukungan pemerintah dan pelatihan untuk menghasilkan produk-produk ekolabel dari kayu bersertifikat, yang menambah nilai dan membuka kesempatan pasar baru," ujar Purnomo.
Dorongan Sertifikasi
Asosiasi tersebut menerima lisensi pertama sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) kolektif, sistem sertifikasi wajib yang disepakati pemerintah Indonesia dengan Uni Eropa untuk ekspor produk-produk Indonesia ke Eropa.
"Lisensi yang diberikan pada bulan Juli 2013 ini juga akan memfasilitasi ekspor ke pasar lain-lain yang mensyaratkan sertifikasi lingkungan, seperti ke Amerika Serikat dan Australia," ujar Purnomo.
"Agar suatu organisasi bekerja, haruslah berguna untuk para anggotanya. Sertifikasi SVLK merupakan bukti bahwa asosiasi ini bekerja," katanya.
"Sebuah usaha mebel yang sehat juga mengarah pada lebih banyak penanaman pohon, dan dengan demikian menghasilkan industri perkebunan jati sehat dengan banyak manfaat lingkungan termasuk penyimpanan karbon dan tutupan pohon yang lebih baik."
Makalah penelitian Purnomo—Value-chain dynamics: Strengthening the institution of small-scale furniture producers to improve their value addition— mengidentifikasi sasaran studi tersebut yaitu keberlanjutan lingkungan dan pengurangan kemiskinan sebagai konsisten dengan sasaran "ekonomi hijau" yang dianjurkan dalam pertemuan puncak Rio+20 pada bulan Juni 2012. Sasaran-sasaran yang sama ini merupakan topik dari Forests Asia Summit.
Peningkatan Pendapatan
Asosiasi ini, yang meliputi perwakilan dari tujuh kelurahan di Jepara, merupakan hasil dari sebuah pendekatan penelitian yang secara langsung melibatkan para pengrajin, memanggil mereka untuk mengidentifikasi dan mencari solusi terhadap berbagai masalah yang mereka hadapi.
Para anggota didorong untuk mempertimbangkan penggabungan yang lebih baik dengan seluruh "rantai nilai" produksi mebel dengan bekerja sebagai perusahaan pialang mebel atau perusahaan finishing kayu, bekerja sama dengan pedagang kayu dan penanam pohon, atau bahkan memulai untuk menanam jati mereka sendiri, mengamankan pasokan di masa depan, demikian dilaporkan makalah tersebut.
"Sebuah survei yang dilakukan sebagai bagian dari penelitian tersebut mengungkapkan manfaat ekonomi nyata setelah bergabung dengan asosiasi ini," ujar Purnomo.
"Sejumlah 78 persen dari anggota APKJ telah meningkat penjualannya dalam 2012, dibanding hanya 44 persen dari produsen non-anggota."
"Para pembuat mebel Jepara sekarang telah menghadiri lebih dari 10 pameran dagang, termasuk beberapa acara internasional, belajar bagaimana menjual produk mereka dan menarik pembeli baru."
"Mereka juga telah meningkatkan kualitas kerja mereka melalui skema-skema pelatihan yang dibantu pemerintah," katanya.
Untuk informasi lebih jauh mengenai penelitian ini, silakan menghubungi Herry Purnomo di h.purnomo@cgiar.org. Penelitian ini merupakan bagian dari Program Penelitian CGIAR tentang Hutan, Pohon dan Agroforestridan didukung oleh Australian Centre for International Agricultural Research (ACIAR).
Catatan: Produksi kayu yang lestari akan menjadi salah satu tema diskusi utama di Forests Asia Summit, 5-6 Mei di Jakarta. Pada pertemuan Puncak ini, para panelis akan meneliti berbagai pengalaman pemerintah, investor internasional dan asosiasi produsen, dan juga penelitian mengenai rantai nilai mebel, untuk memahami bagaimana produksi kayu dapat berkontribusi pada pertumbuhan hijau di Asia Tenggara melalui penggunaan yang berkelanjutan dari hutan alam dan hutan buatan. Kompas.com merupakan mitra media Forests Asia Summit.
Sumber: Kompas.com  di http://bit.ly/1kk4nkb

Kredit Usaha Rakyat Menghadapi Tantangan Masa Depan Permodalan UMKM di Indonesia

May 26, 2014 / No Comments


Fenomena kemiskinan di Indonesia merupakan bahasan yang telah lama menjadi permasalahan klasik dan kompleks untuk dicarikan solusinya.Berdasarkan data statistik terbaru tercatat 12,43 % dari total penduduk Indonesia yakni 230 juta jiwa atau berjumlah 28,6 juta jiwa ( data September 2012 ) berada di bawah garis kemiskinan. Di sisi lain index koefisien Gini meningkat yang berarti tingkat kesenjangan di Indonesia makin lebar yakni tercatat 0,41( tahun 2011 ). Berbagai kajian, studi, sampai praktek dan cara dilakukan untuk mengatasi masalah kemiskinan tersebut dengan banyak perspektif dalam menentukan metode awal penanggulangan kemiskinan supaya berjalan efektif dan efisien.
Selama 68 tahun sejak proklamasi kemerdakaan Indonesia perjuangan untuk mengurangi tingkat kemiskinan masih terus dilakukan.Perjuangan melawan kemiskinan melalui berbagai bidang seperti penyediaan pangan, sandang dan papan sebagai kebutuhan pokok penduduk terus diupayakan. Sampai pada tahun 1990-an mulailah program pendidikan digulirkan pemerintah RI dengan ditandai Program Wajib Belajar 9 Tahun. Bahkan di awal tahun 2000-an dimunculkan ide pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu upaya mengatasi permasalahan kemiskinan yang masih relatif merata baik dari segi kuantitas maupun kualitas di seluruh wilayah RI.
Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia
Penanggulangan kemiskinan di Indonesia menggunakan sistem 4 klaster yakni :
  1. Klaster bantuan sosial : target bagi penduduk miskin lapisan terbawah dan sudah tidak dapat diberdayakan. ( Program Beras Miskin, program BLT/BLSM,program Beasiswa Miskin );
  2. Klaster pemberdayaan masyarakat : target bagi penduduk miskin yang masih mau dan mampu belajar untuk mengatasi kemiskinannya. ( Kegiatan PNPM-MPd dan MPk, PKK, POSDAYA, Program Keluarga Harapan );
  3. Klaster UMKM : dengan target lapisan masyarakat miskinatau rentanmenjadi miskin dan sudah berdaya serta mempunyai sedikit ketrampilan dan pengetahuan di bidang UMKM. ( Kegiatan kredit perbankan dengan bunga ringan salah satunya program KUR.Program KUR yang salah satunya disalurkan oleh BUMN yakni Bank BRI merupakan program kredit dengan Bungan ringan yakni 1,06 % per bulan;
  4. Klaster program-program pendukung : dimanfaatkan untuk melancarkan kegiatan pembangunan infrastruktur pembangunan kesejahteraan masyarakat.( Kegitan pembangunan perumahan sederhana pembangunan jalan aspal.sarana PDAM dan pipanisasi untuk air bersih ).
Khusus berkaitan dengan program pengentasan kemiskinan dari perspektif ekonomi yakni peningkatan pendapatan masyarakat miskin dan rentan miskin, pemerintah mengeluarkan program Kredit Usaha Rakyat. Program kredit perbankan ini relatif bermanfaat dirasakan masyarakat miskin untuk mengembangkan usaha mikro kecil dan menengahnya. Program KUR Lebih lanjut akan dibahas dalam sub bagian berikut ini.
KUR Sebagai Program Turunan Penanggulangan Kemiskinan
Bermacam strategi pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan,diantaranya melalui program-program pro masyarakat miskin seperti : bantuan beras miskin tiap bulan, Bantuan Langsung Sementara Masyarakat, Beasiswa Siswa Miskin untuk target klaster I. Sedangkan untuk klaster II pemerintah memunculkan kebijakan PNPM yakni kegiatan pembangunan berbasis pada pemberdayaan masyarakat, seperti pembuatan jalan desa, saluran irigasi, pelatihan ketrampilan usaha, dan sebagainya. Sedangkan untuk  program di klaster III pemerintah membuat skema penyaluran bantuan pinjaman modal berbunga ringan untuk masyarakat yang mempunyai usaha mikro, kecil dan menengah. Program ini melatih sekaligus membantu masyarakat mengembangkan bisnisnya mulai dari skala mikro karena plafond maksimal hanya sampai 20 juta rupiah. Dan yang terakhir untuk klaster IV, program yang digulirkan diantaranya perumahan, irigasi, sarana perdagangan, jalan, jembatan dan sebagainya.
Implementasi Program KUR di Indonesia
Sebagai salah satu program pemberdayaan ekonomi mikro kecil dan menangeh KUR merupakan solusi tepat dan efektif. KUR merupakan kisah sukses implementasi financial inclusion di Indonesia  yang mendapatkan apresiasi masyarakat internasional dan diadopsi menjadi best practise penanggulangan kemiskinan di negara-negara berkembang, mengingat sejak  pertama kali diluncurkan pada tahun 2007,  total kredit mikro yang dialirkan kepada masyarakat, utamanya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, telah mencapai Rp 87 triliun atau setara dengan 9,5 miliar dollar AS.
Beberapa landasan hukum yang mendasari Program KUR diantaranya Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2008 tentang Lembaga Penjaminan, Inpres Nomor6 Tahun 2007 tanggal 8 Maret 2007 tentang Kebijakan Percepatan Sektor Riil Pemberdayaan UMKMK guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor 5 tahun 2008 tentang Komite Kebijakan Penjaminan Kredit/ Pembiayaan bagi UMKMK dan lainnya. Dengan adanya landasan hukum tersebut maka arah kebijakan pemerintah sudah terhitung kuat untuk menjalankan Program KUR di wilayah seluruh Indonesia.
Pada tahun 2012 ini total realisasi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dipastikan melampaui target tahun 2012 yang dipatok Rp30 triliun,  karena sampai dengan  pertengahan Desember 2012  telah mencapai Rp31,623 triliun atau tercapai 105,4%. Diprediksi di tahun-tahun mendatang kebutuhan terhadap permodalan sektor UMKM mengalami kenaikan seiring dengan gerak pertumbuhan penduduk yang bekerja di sektor informal .Sehingga peluang tersebut harus mampu ditangkap sebagai tantangan lembaga penyalur KUR/ perbankan. Dengan makin meningkatnya SDM di Indonesia tentu kegiatan wirausaha akan makin banyak menyerap permodalan yang berasal dari KUR.
Realisasi KUR di Indonesia ini  sangat relevan dengan upaya pemberantasan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat, mengingat financial inclusion ini  dapat menggerakkan  lebih dari 7 juta unit usaha mikro, kecil, dan menengah, yang merupakan mayoritas masyarakat kelas bawah, KUR sekaligus bentuk nyata inovasi financial inclusion di Indonesia.
Implementasi KUR yang berperan sentral dalam menggerakkan  UMKM  dan mampu mendorong berkembangnya sektor riil sebagai tulang punggung mengentaskan kemiskinan masyarakat,  mengingat  nonperforming loan atau kredit macetnya juga rendah,  hal ini sekaligus menunjukkan begitu besarnya potensi pengembangan ekonomi berbasis UMKM dan tingginya tingkat ketaatan terhadap pengembalian pinjaman.
Dengan data berikut : jumlah pelaku UMKM sebanyak 51, 3 juta unit usaha dan mampu menyerap tenaga kerja 90,9 juta pekerja, KUR diharapkan mampu menjadi motor/modal untuk perguliran dan kelancaran usahanya.
Tantangan dan Hambatan Program KUR
Disamping berbagai kisah sukses dari program penyaluran KUR bagi penanggulangan kemiskinan dan penguatan perekonomian mikro, tentu program ini juga menyimpan tantangan dan hambatan sebagai permasalahan yang harus segera diselesaikan. Dimana kegiatan perokonomian masyarakat miskin erat kaitannya dengan UMKM. Ada beberapa permasalahan dari bisnis UMKM ini yakni :
a.    Kemampuan pelaku usaha dengan tingkat sumber daya manusia yang sangat terbatas sehingga diharapkan program KUR ini dapat membina pengetahuan, ketrampilan dan keahlian berbisnis
b.    Dalam hal pengadaan bahan baku sampai jejaring pemasaran umumnya UMKM kurang luas dan strategis sehingga pemerintah dalam hal ini lembaga penyalur KUR dapat membantu proses-proses produksi maupun pemasaran dari sektor UMKM ini
c.    Kemampuan teknologi yang sederhana
d.    Kesulitan dan memenuhi persyaratan kredit perbankan dalam mengatasi permodalan juga pengetahuan perbankan yang sedikit. Sehingga perlu bimbingan dan pelatihan dasar dalam mengelola portofolio keuangan bisnis mereka.
Selama ini sumber kredit untuk permodalan mereka didapat dari : modal sendiri/tabungan pribadi, pinjaman dari keluarga/teman, pinjaman dari renteneir, LKM, dan sebagainya. Artinya dalam mendapatkan modal pengusaha UMKM ini belum bersifat mandiri dan aktif. Mereka masih mengandalkan uluran tangan pihak lain dalam memenuhi permodal mereka. Hal ini akan mengganggu bagi akses kebutuhan modal bisnis UMKM mereka bila membutuhkan tambahan modal sewaktu-waktu.
Kur Kini Dan Prospek Masa Depan UMKM Di Indonesia
Kredit usaha rakyat menjadi salah satu program yang sangat membantu gerak laju perekonomian mikro terutama tujuan mulianya yakni meningkatkan pendapatan masyarakat miskin dan rentan miskin.
Di masa mendatang tantangan dari program KUR ini yakni bisa diakses oleh semua pemilik usaha mikro,kecil dan menengah dengan fasilitas pelatihan dan bimbingan manajemen wirausaha.
UMKM menjadi roda penggerak perekonomian nasional Indonesia yang terbukti tahan banting terhadap badai krisis keuangan di beberapa tahun yang lalu. UMKM diyakini akan menjadi tulang punggung yang kuat dan kokoh karena melibatkan partisipasi aktif secara massal pendudukan Indonesia. Dari hasil penelitian USAID tahun 2010 tercatat ada 53.828.569 orang yang bergerak di sektor UMKM dengan pertumbuhan 2,01 % per tahun, sehingga KUR mempunyai peluang sekaligus tantangan untuk mengakomodasi kepentingan terhadap kebutuhan permodalannya.
Harapan Dan Kondisi Yang Ingin Dicapai Program KUR
Saat ini hanya sebagian kecil saja masyarakat miskin yang berwirausaha mengingat kemampuan SDM maupun sistem bisnis mereka yang belum Bankable. Sehingga dengan adanya program KUR dari pemerintah melalui berbagai bank-bank nasional diharapkan ada pendidikan perbankan maupun pemberdayaan ekonomi mikro kecil dan menengah bagi masyarakat golongan menengah ke bawah.
Target yang ingin dicapai melalui program pemberdayaan masyarakat dengan program KUR ini yakni semua kegiatan bisnis semua skala bisa mengakses permodalan dan semua bisnisnya bersifat bankable.dengan begitu semua arus perputaran barang dan jasa semakin lancar dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kamis, 5 September 2013 10:01:46 - Oleh : Insan

Di ambil dari : http://bappeda.kulonprogokab.go.id/article-81-kredit-usaha-rakyat-menghadapi-tantangan-masa-depan-permodalan-umkm-di-indonesia.html